Featured Post

Belajar pajak berbasis SPT 2024

Belajar pajak bukan hanya mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak. Pajak yang berlaku di suatu negara adalah suatu sistem, sistem perpajakan. Memahami sistem berarti Anda harus melihatnya sebagai bagian-bagian yang saling berhubungan, siapa saja pihak yang terlibat, serta tujuan akhir yang ingin dicapai. Ketentuan pajak juga merupakan norma hukum yang harus dipatuhi dan memiliki konsekuensi berupa sanksi, bahkan hingga hukuman pidana, bagi yang melanggarnya. Materi yang WSD berikan di sini dimaksudkan untuk berpihak kepada Anda sebagai Wajib Pajak. Cakupan materi dilengkapi secara inkremental dan dimutakhirkan setiap saat. Anda akan mendapati satu entry baru setiap hari. Semoga bermanfaat. WSD kembali menyelenggarakan Brevet Pajak dan Kursus Akuntansi Praktis! Hubungi admin (WhatsApp) untuk info lebih lanjut. Ketentuan umum dan tata cara perpajakan NPWP: nomor pokok wajib pajak NPWP orang pribadi PKP: pengusaha kena pajak Pajak penghasilan orang pr

PSAK update

PSAK updateDewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK-IAI) telah mengesahkan dan menerbitkan beberapa PSAK dan ISAK sebagai bagian dari proses konvergensi IFRS yaitu:

  1. PSAK 33 (revisi 2011): Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pertambangan Umum berlaku efektif 1 Januari 2012.
  2. PSAK 45 (revisi 2011): Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba berlaku efektif 1 Januari 2012 dengan diperkenankannya penerapan dini.
  3. PSAK 56 (revisi 2011): Laba per Saham yang diadopsi dari IAS 33 dan berlaku efektif 1 Januari 2012.
  4. PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi yang diadopsi dari IAS 29 dan berlaku efektif 1 Januari 2012.
  5. PSAK 64: Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral yang diadopsi dari IFRS 6 dan berlaku efektif 1 januari 2012. Dikeluarkannya PSAK 64 sekalligus menarik pengaturan yang terkait dengan aktivitas eksplorasi dan aktivitas pengembangan dan konstruksi dalam PSAK 33: Akuntansi Pertambangan Umum.
  6. ISAK 19: Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi yang diadopsi dari IFRIC 7 dan berlaku efektif 1 Januari 2012.
  7. ISAK 22: Perjanjian Konsesi Jasa-Pengungkapan yang diadopsi dari SIC 29 dan berlaku efektif 1 Januari 2012.
  8. ISAK 23: Sewa Operasi-Insetif yang diadopsi dari SIC 15 dan berlaku efektif 1 Januari 2012 dengan diperkenankannya penerapan dini.
  9. ISAK 24: Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang Melibatkan suatu Bentuk Legal Sewa yang diadopsi dari SIC 29 dan berlaku efektif 1 Januari 2012 dengan diperkenankannya penerapan dini.
  10. PPSAK 8: Pencabutan PSAK 27: Akuntansi Koperasi yang berlaku efektif 1 Januari 2012.
    Dengan dicabutnya PSAK 27, maka pengaturan untuk transaksi dan peristiwa lain yang ada dalam PSAK 27 mengacu ke SAK yang relevan.
Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download PSAK terbaru | PDF | exposure draft

Contoh jurnal penjualan dan pertukaran aktiva tetap

Contoh jurnal dan cara menghitung PPh pasal 22