Featured Post

Belajar pajak berbasis SPT 2023

Belajar pajak bukan hanya mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak. Pajak yang berlaku di suatu negara adalah suatu sistem, sistem perpajakan. Memahami sistem berarti Anda harus melihatnya sebagai bagian-bagian yang saling berhubungan, siapa saja pihak yang terlibat, serta tujuan akhir yang ingin dicapai. Ketentuan pajak juga merupakan norma hukum yang harus dipatuhi dan memiliki konsekuensi berupa sanksi, bahkan hingga hukuman pidana, bagi yang melanggarnya. Materi yang WSD berikan di sini dimaksudkan untuk berpihak kepada Anda sebagai Wajib Pajak. Cakupan materi dilengkapi secara inkremental dan dimutakhirkan setiap saat. Anda akan mendapati satu entry baru setiap hari. Semoga bermanfaat. Ketentuan umum dan tata cara perpajakan NPWP: nomor pokok wajib pajak NPWP orang pribadi PKP: pengusaha kena pajak Pajak penghasilan orang pribadi Pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan Contoh penghitungan PPh pasal 21 PPh

Hirarki standar akuntansi

Kerangka konseptual digunakan oleh anggota dewan penyusun standar serta stafnya dalam memperdebatkan isu-isu akuntansi. Mereka juga mengharapkan bahwa siapa saja yang mengomentari Exposure Drafts akan mengartikulasikan argumen dengan mendasarkan pada Kerangka Konseptual. Meskipun demikian, Kerangka Konseptual tidak dimaksudkan untuk digunakan secara langsung oleh penyusun laporan keuangan dan auditor untuk menentukan metode akuntansi yang diadopsi.

Dalam IAS 8 Revisi 2003 (diadopsi menjadi PSAK 25), IASB memperkenalkan hirarkhi aturan akuntansi yang harus diikuti oleh penyusun laporan keuangan dalam mencari solusi masalah akuntansi. Menurut hirarkhi itu, panduan yang paling otoritatif adalah IFRS/SAK. Penyusun standar harus mencari panduan akuntansi dengan urutan sebagai berikut:

  1. IAS/IFRS dan interpretasinya (SIC/IFRIC) yang di Indonesia adalah PSAK dan ISAK, jika standar dan interpretasi tersebut bisa diterapkan terhadap transaksi atau kondisi yang dialami entitas penyusun laporan keuangan
  2. Jika standar yang dapat diterapkan secara langsung belum ada, pertimbangan (judgment) harus digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang sesuai dengan definisi, kriteria pengakuan, dan konsep pengukuran aset, liabilitas, penghasilan, dan beban sebagaimana dinyatakan dalam Kerangka Konseptual.
  3. Jika poin 2 di atas tidak mungkin dilakukan, penyusun laporan keuangan harus memperhatikan publikasi terkini dari penyusun standar lain yang menggunakan kerangka konseptual serupa dalam pengembangan standar, literatur akuntansi lainnya, serta praktik industri yang tidak bertentangan dengan IFRS/SAK yang berkaitan dengan situasi dan kondisi yang sama atau serupa atau dengan definisi sebagaimana yang dinyatakan dalam Kerangka Konseptual.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download PSAK terbaru | PDF | exposure draft

Contoh jurnal penjualan dan pertukaran aktiva tetap

Contoh jurnal dan cara menghitung PPh pasal 22