Featured Post
Hirarki standar akuntansi
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Kerangka konseptual digunakan oleh anggota dewan penyusun standar serta stafnya dalam memperdebatkan isu-isu akuntansi. Mereka juga mengharapkan bahwa siapa saja yang mengomentari Exposure Drafts akan mengartikulasikan argumen dengan mendasarkan pada Kerangka Konseptual. Meskipun demikian, Kerangka Konseptual tidak dimaksudkan untuk digunakan secara langsung oleh penyusun laporan keuangan dan auditor untuk menentukan metode akuntansi yang diadopsi.
Dalam IAS 8 Revisi 2003 (diadopsi menjadi PSAK 25), IASB memperkenalkan hirarkhi aturan akuntansi yang harus diikuti oleh penyusun laporan keuangan dalam mencari solusi masalah akuntansi. Menurut hirarkhi itu, panduan yang paling otoritatif adalah IFRS/SAK. Penyusun standar harus mencari panduan akuntansi dengan urutan sebagai berikut:
- IAS/IFRS dan interpretasinya (SIC/IFRIC) yang di Indonesia adalah PSAK dan ISAK, jika standar dan interpretasi tersebut bisa diterapkan terhadap transaksi atau kondisi yang dialami entitas penyusun laporan keuangan
- Jika standar yang dapat diterapkan secara langsung belum ada, pertimbangan (judgment) harus digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang sesuai dengan definisi, kriteria pengakuan, dan konsep pengukuran aset, liabilitas, penghasilan, dan beban sebagaimana dinyatakan dalam Kerangka Konseptual.
- Jika poin 2 di atas tidak mungkin dilakukan, penyusun laporan keuangan harus memperhatikan publikasi terkini dari penyusun standar lain yang menggunakan kerangka konseptual serupa dalam pengembangan standar, literatur akuntansi lainnya, serta praktik industri yang tidak bertentangan dengan IFRS/SAK yang berkaitan dengan situasi dan kondisi yang sama atau serupa atau dengan definisi sebagaimana yang dinyatakan dalam Kerangka Konseptual.
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar