Featured Post
"Unit akun" dalam pengukuran nilai wajar aset dan liabilitas (PSAK 68/IFRS 13)
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Unit akun (unit of account) adalah level dimana aset atau liabilitas digabungkan atau dipisahkan dalam suatu Pernyataan untuk tujuan pengakuan.
Sumber: Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 68 Pengukuran Nilai Wajar, Lampiran A (PSAK 68.A).
Unit of account is the level at which an asset or a liability is aggregated or disaggregated in an IFRS for recognition purposes.
Source: International Financial Reporting Standard 13 Fair Value Measurement, Appendix A (IFRS 13.A).
Penjelasan tambahan. Definisi unit akun di sini harus dipahami dalam konteks tujuan PSAK 68. Pengukuran nilai wajar adalah untuk aset atau liabilitas tertentu (PSAK 68.11).
Aset atau liabilitas yang diukur pada nilai wajar dapat terdiri dari salah satu hal sebagai berikut (PSAK 68.13):
- aset atau liabilitas yang berdiri sendiri (contohnya instrumen keuangan atau aset nonkeuangan); atau
- sekelompok aset, sekelompok liabilitas atau sekelompok aset dan liabilitas (contohnya unit penghasil kas atau bisnis).
Apakah aset atau liabilitas merupakan suatu aset atau liabilitas yang berdiri sendiri, sekelompok aset, sekelompok liabilitas atau sekelompok aset dan liabilitas untuk tujuan pengakuan atau pengungkapan bergantung pada unit akunnya (unit of account). Unit akun aset atau liabilitas ditentukan sesuai dengan PSAK tertentu yang mensyaratkan atau mengizinkan pengukuran nilai wajar, kecuali sebagaimana dijelaskan dalam PSAK 68 ini (PSAK 68.14).
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar