Featured Post
Properti yang digunakan sendiri: definisi menurut PSAK 13
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Properti yang digunakan sendiri adalah properti yang dikuasai ( oleh pemilik atau lessee
melalui sewa pembiayaan) untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa atau untuk tujuan administratif.
Sumber: Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 13 Properti Investasi, paragraf 5 (PSAK 13.5)
Owner-occupied property is property held (by the owner or by the lessee
under a finance lease) for use in the production or supply of goods or
services or for administrative purposes.
Sources: International Accounting Standard 40 Investment Property, paragraph 5 (IAS 40.5)
Penjelasan tambahan.
Properti yang digunakan sendiri mencakup di antaranya: properti yang dikuasai untuk digunakan di masa depan sebagai properti yang digunakan sendiri, properti yang dimiliki untuk pengembangan di masa depan dan selanjutnya digunakan sebagai properti yang digunakan sendiri, properti yang digunakan oleh karyawan (dengan atau tanpa pembayaran rental sesuai harga pasar oleh karyawan) dan properti yang digunakan sendiri yang menunggu untuk dijual.
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar