Aset tetap: definisi menurut PSAK 16/IAS 16
Aset tetap adalah aset berwujud yang:
- dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan
- diperkirakan untuk digunakan selama lebih dari satu perinde.
Sumber: Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 16 (PSAK 16) Aset Tetap.
Property, plant and equipment are tangible items that:
- are held for use in the production or supply of goods or services, for rental to others, or for administrative purposes; and
- are expected to be used during more than one period.
Source: International Accounting Standard 16 (IAS 16) Property, Plant and Equipment
Comments
Post a Comment