Featured Post

Belajar pajak berbasis SPT 2024

Belajar pajak bukan hanya mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak. Pajak yang berlaku di suatu negara adalah suatu sistem, sistem perpajakan. Memahami sistem berarti Anda harus melihatnya sebagai bagian-bagian yang saling berhubungan, siapa saja pihak yang terlibat, serta tujuan akhir yang ingin dicapai. Ketentuan pajak juga merupakan norma hukum yang harus dipatuhi dan memiliki konsekuensi berupa sanksi, bahkan hingga hukuman pidana, bagi yang melanggarnya. Materi yang WSD berikan di sini dimaksudkan untuk berpihak kepada Anda sebagai Wajib Pajak. Cakupan materi dilengkapi secara inkremental dan dimutakhirkan setiap saat. Anda akan mendapati satu entry baru setiap hari. Semoga bermanfaat. WSD kembali menyelenggarakan Brevet Pajak dan Kursus Akuntansi Praktis! Hubungi admin (WhatsApp) untuk info lebih lanjut. Ketentuan umum dan tata cara perpajakan NPWP: nomor pokok wajib pajak NPWP orang pribadi PKP: pengusaha kena pajak Pajak penghasilan orang pr

Masalah-masalah dalam pelaksanaan akuntansi pemerintahan: studi pendahuluan

Studi ini dikatakan pendahuluan karena hanya didasarkan kepada fakta-fakta yang diungkap oleh media massa. Studi ini perlu untuk memotret masalah-masalah terkini terkait pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. Studi pendahuluan ini rencananya akan menjadi titik awal bagi riset-riset saya selanjutnya di bidang akuntansi sektor publik.

Berikut ini adalah fakta substantif yang disarikan dari beberap berita dan simpulan seminar yang dipublikasikan melalui media (saya masih sedang melengkapinya):

  • Kualitas laporan keuangan pemerintah ternyata masih sangat rendah, baik di tingkat pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini tercermin dari masih banyaknya hasil audit BPK atas laporan keuangan kementerian dan lembaga dengan opini selain wajar tanpa pengecualian. Berdasarkan, audit atas 293 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2008 dan satu LKPD tahun 2007 oleh BPK ternyata menghasilkan 8 LKPD mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 217 LKPD Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 21 LKPD Tidak Wajar (TW) dan 47 LKPD Disclaimer.
  • Rendahnya kualitas laporan keuangan tersebut disebabkan oleh aparat pemerintah yang resisten terhadap reformasi pengelolaan keuangan negara. Mental korup juga masih kuat di pemerintahan.
  • Kemampuan pemerintah dalam menyusun dan melaporkan keuangan secara wajar sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan juga masih terbatas. Hal ini sebagian disebabkan oleh tidak memadainya SDM yang menangani pengelolaan dan pelaporan keuangan di pemerintah.
  • Sementara itu, pendidikan akuntansi di perguruan tinggi selama ini hanya menekankan akuntansi sektor bisnis (private). Akuntansi sektor publik, termasuk di dalamnya akuntansi pemerintahan, masih belum diperhatikan secara memadai.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download PSAK terbaru | PDF | exposure draft

Contoh jurnal penjualan dan pertukaran aktiva tetap

Contoh jurnal dan cara menghitung PPh pasal 22