Featured Post

Belajar pajak berbasis SPT 2024

Belajar pajak bukan hanya mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak. Pajak yang berlaku di suatu negara adalah suatu sistem, sistem perpajakan. Memahami sistem berarti Anda harus melihatnya sebagai bagian-bagian yang saling berhubungan, siapa saja pihak yang terlibat, serta tujuan akhir yang ingin dicapai. Ketentuan pajak juga merupakan norma hukum yang harus dipatuhi dan memiliki konsekuensi berupa sanksi, bahkan hingga hukuman pidana, bagi yang melanggarnya. Materi yang WSD berikan di sini dimaksudkan untuk berpihak kepada Anda sebagai Wajib Pajak. Cakupan materi dilengkapi secara inkremental dan dimutakhirkan setiap saat. Anda akan mendapati satu entry baru setiap hari. Semoga bermanfaat. WSD kembali menyelenggarakan Brevet Pajak dan Kursus Akuntansi Praktis! Hubungi admin (WhatsApp) untuk info lebih lanjut. Ketentuan umum dan tata cara perpajakan NPWP: nomor pokok wajib pajak NPWP orang pribadi PKP: pengusaha kena pajak Pajak penghasilan orang pr

Pendidikan di negeri antah berantah

Sewaktu masih bekerja di Jakarta, kepada seorang kolega saya pernah menyatakan, "Saya tidak percaya lagi dengan gelar akademik. Omong kosong itu." Pernyataan tersebut sebenarnya merupakan ekspresi dari keprihatinan saya atas praktik pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, di Jakarta. Bukan rahasia lagi, sebagian perguruan tinggi di Jakarta menerbitkan ijazah/gelar akademik tanpa melalui proses pendidikan yang semestinya.

Saya melihat memang ada pasar bagi "layanan pendidikan" instan itu. Ketatnya persaingan antar perguruan tinggi di Jakarta sepertinya adalah penyebab lainnya. Situasi diperparah oleh mindset bisnis pemilik/pengelola perguruan tinggi yang pragmatis dan kontrol dari pemerintah yang lemah.

Terkait plagiarisme, ketika di Jakarta, saya juga dosen yang paling malas membimbing penelitian mahasiswa. Mengapa? Saya tahu persis banyak penelitian itu yang hanya ganti cover dan nama.

Saya justru heran, mengapa maraknya plagiarisme dan bobroknya pendidikan kita baru dipersoalkan setelah adanya kasus yang terungkap di media masa?

Pejabat publik di Indonesia sepertinya memang belum sembuh penyakitnya, kagetan. Ada isu, kaget, baru bereaksi alakadarnya, selesai.

Saya juga geli dengan pernyataan Jusuf Kalla. Beberapa waktu lalu dia bilang bingung melihat pejabat daerah yang gelar akademiknya "tiba-tiba" nongkrong. Dia bingung, kok cepat sekali, di mana sekolahnya. "Kalau dia sadar bahwa pendidikan adalah area strategis bagi kemajuan dan daya saing bangsa, mengapa waktu itu Bapak, selaku wapres, cuma berhenti di bingung, tidak mendalami lebih lanjut?"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download PSAK terbaru | PDF | exposure draft

Contoh jurnal penjualan dan pertukaran aktiva tetap

Contoh jurnal dan cara menghitung PPh pasal 22