Featured Post

Belajar pajak berbasis SPT 2023

Belajar pajak bukan hanya mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak. Pajak yang berlaku di suatu negara adalah suatu sistem, sistem perpajakan. Memahami sistem berarti Anda harus melihatnya sebagai bagian-bagian yang saling berhubungan, siapa saja pihak yang terlibat, serta tujuan akhir yang ingin dicapai. Ketentuan pajak juga merupakan norma hukum yang harus dipatuhi dan memiliki konsekuensi berupa sanksi, bahkan hingga hukuman pidana, bagi yang melanggarnya. Materi yang WSD berikan di sini dimaksudkan untuk berpihak kepada Anda sebagai Wajib Pajak. Cakupan materi dilengkapi secara inkremental dan dimutakhirkan setiap saat. Anda akan mendapati satu entry baru setiap hari. Semoga bermanfaat. Ketentuan umum dan tata cara perpajakan NPWP: nomor pokok wajib pajak NPWP orang pribadi PKP: pengusaha kena pajak Pajak penghasilan orang pribadi Pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, dan kegiatan Contoh penghitungan PPh pasal 21 PPh

Mengapa harus mengadopsi IFRS?

Hans Hoogervorst—Ketua IASBMengapa harus mengadopsi International Financial Reporting Standards (IFRS)? Pertanyaan ini paling tepat dipertimbangkan oleh pengambil kebijakan di sebuah negara yang secara ekonomi-politik cukup kuat di kancah internasional seperti Amerika Serikat. Pengambil kebijakan di Indonesia yang sangat tergantung kepada dunia luar tentu saja tidak memandang isu atau pertanyaan itu penting. Secara praktis, adopsi IFRS bukanlah pilihan bagi Indonesia, tapi keharusan, dengan harapan, investasi asing akan tetap masuk atau bahkan meningkat dan kita tidak dikucilkan dalam pergaulan internasional.

Sekadar untuk “menyelami” suasana pengambilan keputusan di Amerika Serikat terkait pengadopsian IFRS, berikut adalah kutipan-kutipan argumen Hans Hoogervorst—Ketua IASB saat ini—untuk meyakinkan Securities and Exchange Commission (SEC) dan Financial Accounting Standards Board (FASB) sebagaimana dimuat di Accounting Today. Sebagaimana diberitakan, SEC diperkirakan akan mengumumkan keputusan tekait dimasukkannya IFRS ke dalam sistem pelaporan keuangan Amerika Serikat pada akhir tahun 2011 ini…

Dalam sebuah konferensi di Boston yang disponsori oleh AICPA dan IFRS Foundation, Hans Hoogervorst mengungkap data pangsa kapitalisasi perusahaan-perusahaan Amerika Serikat di pasar global. Kita tahu, untuk satu perusahaan yang terdaftar di bursa efek, kapitalisasi pasar adalah jumlah lembar saham beredar dikalikan dengan harga pasarnya.

Menurut Hans Hoogervorst, pangsa kapitalisasi pasar global Amerika Serikat saat ini kurang lebih 30 persen. Padahal, dalam periode 1996 – 2006, pangsa kapitalisasi pasar global Amerika Serikat rata-rata sebesar 45 persen. Meskipun demikian, hal tersebut tidak berarti menyusutnya pasar keuangan Amerika Serikat. Yang terjadi adalah, pasar keuangan di bagian-bagian dunia yang lain, terutama Asia, kini berkembang menjadi pemain-pemain global. Bagi Hans Hoogervorst, fakta tersebut mengisyaratkan panggilan bagi Amerika Serikat untuk memainkan peran kunci dalam pengembangan standar akuntansi global.

Terlebih lagi, perusahaan-perusahaan multinasional seperti Archer Daniels Midland, Bank of New York Mellon, Chrysler, Ford Motor Company, Kellogg, dan United Continental Holdings, serta dana pension besar di Amerika Serikat seperti California Public Employees’ Retirement System semuanya mendukung pengadopsian IFRS.

Hans Hoogervorst berargumen, Amerika Serikat akan memiliki peluang yang lebih baik dengan turut mengembangkan standar di tingkat internasional. Lebih lanjut, Hans Hoogervorst menegaskan, jika semuanya berkomitmen terhadap tujuan yang sama, sistem pelaporan keuangan dapat dibangun secara internasional, tanpa takut merugikan negara-negara yang sedang berupaya untuk melakukan hal-hal yang tepat bagi mereka.

Diakui atau tidak, profesi akuntansi Amerika Serikat selama ini memang telah menjadi referensi global. Dibandingkan dengan proyek pengembangan standar akuntansi internasional yang relatif muda, banyak kalangan mengklaim bahwa prinsip-prinsip akuntansi Amerika Serikat (PABU AS) lebih unggul dan lebih berkualitas dibandingkan IFRS.

Menanggapi klaim tersebut, Hans Hoogervorst menyatakan perdebatan itu tidaklah produktif. Riset-riset akademik menyimpulkan bahwa IFRS dan PABU AS keduanya merupakan standar berkualitas tinggi. Kerjasama selama satu dekade untuk memperbaiki dan mengkonvergensi IFRS dengan PABU AS mengisyaratkan bahwa kualitas keduanya telah meningkat dan konvergen satu sama lain. IFRS dan PABU AS juga sama-sama digunakan di pasar-pasar modal utama di dunia. Keduanya memiliki keunggulan dan kelemahan. Menurut Hans Hoogervorst, kualitas standar tidaklah seharusnya dijadikan dasar pengambilan keputusan apakah Amerika Serikat akan mengadopsi IFRS atau tidak.

Sebagian kalangan menyatakan, IFRS tidaklah diadopsi seluas dan sebanyak yang diklaim oleh International Accounting Standards Board (IASB). Sebagai contoh, perusahaan-perusahaan di Eropa tidak sepenuhnya menggunakan IFRS dengan adanya opsi pada sembilan paragraf di IAS 39 tentang instrumen keuangan. Hans Hoogervorst menyanggah dengan menyatakan, opsi itu hanya digunakan oleh kurang dari 30 perusahaan, atau 1 persen dari sejumlah 8.000 perusahaan terbuka yang mengadopsi IFRS secara penuh.

Yang terjadi justru sebaliknya. Perusahaan-perusahaan di dunia telah dan sedang dalam proses adopsi IFRS dengan perkembangan yang sangat mengesankan. Di benua Amerika, hampir semua negara di Amerika Latin dan Kanada mengadopsi IFRS. Di Asia-Oceania, Indonesia, Australia, Selandia Baru, Korea, Hong Kong, dan Singapura telah atau akan mengadopsi IFRS secara penuh. Afrika Selatan dan Israel telah mengadopsi IFRS. Di Eropa, negara-negara selain Uni Eropa seperti Turki dan Rusia juga telah mengadopsi IFRS secara penuh. Sebagian besar negara anggota G20 juga merupakan pengadopsi IFRS.

Meskipun demikian, penerapan IFRS secara tidak konsisten, diakui oleh Hans Hoogervorst, memang akan menyulitkan pembandingan data akuntansi di tingkat internasional, seperti dalam kasus penilaian utang di Yunani. Hans Hoogervorst menegaskan, masalah daya banding yang diakibatkan oleh inkonsistensi penerapan standar pasti dijumpai meskipun perusahaan menggunakan standar akuntansi selain IFRS.

Lebih lanjut dikatakan, penerapan standar secara konsisten bisa dicapai jika perusahaan-perusahaan menggunakan satu bahasa tunggal. Terkait posisinya sebagai Ketua IASB, Hans Hoogervorst menegaskan komitmen IASB untuk bekerja sama dengan regulator pasar modal dan profesi akuntansi di berbagai negara dalam rangka meningkatkan konsistensi penerapan IFRS di seluruh dunia. Tanpa adanya bahasa yang tunggal, konsistensi pelaporan keuangan secara internasional tidak akan pernah terwujud.

Hans Hoogervorst menegaskan, diadopsinya IFRS oleh Amerika tidak akan mengurangi otoritas SEC dalam menegakkan aturan-aturan pasar modal. Hans Hoogervorst bahkan menyatakan bahwa pengalaman SEC yang sangat kaya dalam mengatur pasar modal serta partisipasi aktifnya dalam pengembangan standar akuntansi internasional justru akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi IASB dan sistem pelaporan keuangan global.

Sebagian perusahaan menghawatirkan mahalnya kos untuk mengadopsi IFRS. Untuk mengantisipasi hal tersebut, IASB menetapkan periode transisi yang cukup panjang. Adanya opsi untuk mengadopsi lebih awal suatu standar juga sangat bermakna bagi perusahaan-perusahaan yang telah merasakan manfaat IFRS.

Hans Hoogervorst menyatakan, kesulitan transisi tidak seharusnya dilebih-lebihkan. Proyek konvergensi yang sudah dilakukan telah mempersempit perbedaan antara IFRS dengan PABU AS. IFRS telah dipahami secara luas di Amerika Serikat. SEC telah mengembangkan kompetensi IFRS bagi personel-personelnya, telah terbiasa mengawasi laporan-laporan keuangan berbasis IFRS yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan asing yang mendaftarkan sahamnya di Amerika Serikat. Perusahaan-perusahaan multinasional di sana juga telah mengembangkan keahlian IFRS di dalam organisasinya melalui cabang-cabangnya yang tersebar di negara-negara lain.

FASB juga tidak akan kehilangan otoritasnya. Hans Hoogervorst menegaskan, FASB dan SEC akan tetap bertanggung jawab penuh atas standar akuntansi, terlepas dari apakah Amerika Serikat beralih ke IFRS atau tidak.

Seperti halnya partisipasi dalam kesepakatan-kesepakatan internasional lainnya, negosiasi dan kerja sama merupakan keniscayaan. Dalam konteks standar akuntansi internasional, Amerika Serikat tetap akan menjadi masukan yang sangat diperhitungkan dalam pengembangannya. Basis pengetahuan yang ada di FASB pasti sangat berharga bagi IASB.

Hans Hoogervorst berusaha meyakinkan, Amerika Serikat akan tetap memiliki pengaruh yang besar di IASB. Dia bahkan mengungkapkan pernyataan sebagian pejabat IASB bahwa Amerika Serikat akan kehilangan pengaruh jika SEC tidak segera memutuskan untuk mendukung IFRS.

Saat ini, empat dari 15 anggota dewan berasal dari Amerika Serikat dan tentunya memainkan peran yang signifikan di IASB. Kedaulatan Amerika juga akan dilindungi jika SEC menggunakan mekanisme pengesahan terhadap standar-standar akuntansi yang juga digunakan di negara-negara lain di seluruh dunia. Mekanisme yang sama juga akan menjadi semacam “pemutus sirkuit” jika IASB mengeluarkan standar akuntansi yang menimbulkan masalah mendasar bagi Amerika Serikat. Adanya mekanisme pengesahan juga menjamin peran penting FASB. Hans Hoogervorst mengungkapkan, FASB dan IASB serta badan-badan penyusun standar lainnya tetap bekerja sama meskipun projek konvergensi telah berakhir.

Seperti halnya FASB, IASB telah meningkatkan due process dalam penyusunan standarnya. Sebagai contoh, IASB telah menerapkan analisis atas dampak standar baru serta tinjauan pasca-implementasi untuk kebanyakan standar akuntansi yang diterbitkannya.

Hans Hoogervorst bahkan mengakui, dia tidak pernah bekerja di organisasi lain yang aktivitasnya begitu transparan dan berkonsultasi dengan pemangku kepentingan sedemikian luas selain di IASB. Meskipun demikian, seperti halnya FASB, IASB memang tidak bisa lepas dari tekanan politisi dan pelaku usaha. Sebagai contoh, di tengah gejolak krisis keuangan, baik IASB maupun FASB sama-sama berada di bawah tekanan yang sangat kuat untuk melonggarkan aturan-aturan akuntansi yang dikeluarkannya.

Hans Hoogervorst menyatakan bahwa tekanan terhadap IASB merupakan fakta yang memang ada. Hasil pekerjaan IASB sangat mempengaruhi kepentingan para pelaku usaha dan politisi. Tetapi dengan semakin besar IASB dan keragaman perwakilannya, akan semakin sulit pula pihak-pihak tertentu memaksakan kepentingannya. Sebagaimana dikatakannya, “Saya tidak akan meninggalkan politik untuk menjadikan akuntansi bermuatan politis. Sebaliknya, saya akan menggunakan seluruh keterampilan politik saya untuk menjaga akuntansi senetral mungkin dari muatan politik.”

Dari pernyataan-pernyataan Hans Hoogervorst tersebut terlihat adanya keengganan Amerika Serikat untuk memberikan dukungan terhadap IFRS. Argumen-argumen yang diajukan Ketua IASB itu menyiratkan bahwa Amerika Serikat enggan memberikan dukungan terkait dengan hal-hal berikut: (1) Amerika Serikat merasa sangat dominan di kancah pasar modal global, (2) Ada polemik dan sikap skeptis mengenai inferioritas IFRS dibandingkan PABU AS, (3) Amerika Serikat selama ini telah menjadi referensi utama profesi akuntansi di dunia, (4) Adanya keengganan terkait mahalnya kos transisi yang harus ditanggung oleh perusahaan, (5) Adanya indikasi resistensi dari pengambil-pengambil kebijakan di Amerika Serikat bahwa otoritas mereka dan dominasi Amerika Serikat akan berkurang dengan diadopsinya standar akuntansi internasional.

Upaya persuasi yang dilakukan oleh Hans Hoogervorst selaku Ketua IASB juga menegaskan masih kuatnya posisi tawar yang dimiliki profesi akuntansi Amerika Serikat.

Komentar

  1. Terima kasih atas informasinya, saat ini saya sedang membutuhkan materi ini untuk tambahan presentasi, mohon ijin untuk mengopy materinya ya pak.

    BalasHapus
  2. ada pertanyaan pa, dahulu IASC yang sekarang sudah menjadi IASB benarkan salah satu yang membentuk ada dari perwakilan Amerika? kalau benar mengapa Amerika ikut membentuk IASC? apakah amerika juga sudah mengakui ketidakmampuan GAAP untuk digunakan sebagai standar global karena kasus enron tsb?
    *Mohon penjelasannya...

    BalasHapus
  3. Menurut saya, keterlibatan AS dalam setiap projek global lebih bersifat politis, untuk melindungi kepentingan mereka. Di IASB sekarang pun, representasi dari AS ada, meskipun SEC dan FASB terkesan setengah hati mendukung konvergensi.

    BalasHapus
  4. Jika negara indonesia ingin lepas dari KKN yang menggurita maka :
    1. Buat UU Pembuktian terbalik
    2. Sahkan UU SIngle Identity Number (blue print Bank DUnia tahun 2000)
    3. Kiblat IFRS hanya untuk perusahaan yang sudah go/mau public melalui PAsar Modal Indonesia saja. Untuk BUMN dan perusahaan swasta yang memproduksi/menjual jasa kepada masyarakat luas dilarang pake IFRS tapi wajib berkiblat ke GAAP.
    4. Jika BUMN pun diwajibkan berkoblat pada IFRS maka:
    Era tebar pesona (tong kosongnyaring bunyinya, mega window dressing, buble ekonomi) akan semakin menjadi-jadi/menggila di negara Indonesia dan mayoritas rakyat Indonesia akan jadi korban. Tinggal menunggu waktu saja untuk melihat buktinya

    BalasHapus
  5. negara mana saja yang belum mengadopsi IFRS atau ipsas? terimakasih pak

    BalasHapus
  6. negara yang mana saja yang belum mengadopsi IFRS atau IPSAS? terimakasih pak

    BalasHapus
  7. Nice blog pak, numpang baca dan sedot ilmunya

    BalasHapus
  8. Bagus Sekali bacaannya trimakasih telah di share dan sukses selalu

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download PSAK terbaru | PDF | exposure draft

Contoh jurnal penjualan dan pertukaran aktiva tetap

Contoh jurnal dan cara menghitung PPh pasal 22