Featured Post

Belajar pajak berbasis SPT 2024

Belajar pajak bukan hanya mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak. Pajak yang berlaku di suatu negara adalah suatu sistem, sistem perpajakan. Memahami sistem berarti Anda harus melihatnya sebagai bagian-bagian yang saling berhubungan, siapa saja pihak yang terlibat, serta tujuan akhir yang ingin dicapai. Ketentuan pajak juga merupakan norma hukum yang harus dipatuhi dan memiliki konsekuensi berupa sanksi, bahkan hingga hukuman pidana, bagi yang melanggarnya. Materi yang WSD berikan di sini dimaksudkan untuk berpihak kepada Anda sebagai Wajib Pajak. Cakupan materi dilengkapi secara inkremental dan dimutakhirkan setiap saat. Anda akan mendapati satu entry baru setiap hari. Semoga bermanfaat. WSD kembali menyelenggarakan Brevet Pajak dan Kursus Akuntansi Praktis! Hubungi admin (WhatsApp) untuk info lebih lanjut. Ketentuan umum dan tata cara perpajakan NPWP: nomor pokok wajib pajak NPWP orang pribadi PKP: pengusaha kena pajak Pajak penghasilan orang pr

COSO memutakhirkan rerangka pengendalian internal

COSO memutakhirkan rerangka pengendalian internalCommittee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO) belum lama ini mengeluarkan versi terbaru rerangka pengendalian internal untuk meminta komentar publik. Dikeluarkannya versi terbaru rerangka pengendalian internal merupakan respon terhadap perubahan lingkungan bisnis dan risiko-risiko yang terkait dengan lingkungan bisnis tersebut.

Rerangka terbaru itu disusun oleh COSO melalui konsultansi dengan PricewaterhouseCoopers (PwC). COSO sejak awal bermitra dengan PwC pada tahun 1992 untuk mengembangkan sebuah rerangka terpadu mengenai pengendalian internal serta memutakhirkannya untuk menyoroti meningkatnya kompleksitas dan cepatnya perubahan di organisasi.

Berbagai kalangan profesional dari industri, akademisi, badan pemerintah, dan organisasi nirlaba didorong untuk menyampaikan perspektif mereka kepada COSO dan PwC terkait bagaimana rerangka awal seharusnya diperbaharui. Rerangka yang baru masih menggunakan definisi pengendalian internal serta lima komponen sistem pengendalian internal. Salah satu perubahan paling nyata adalah pengkodifikasian konsep-konsep pengendalian internal dalam rerangka awal menjadi 17 prinsip serta atribut-atribut pendukungnya untuk membantu organisasi menerapkan pertimbangan (judgment) dalam mengelola risiko dan memperbaiki kinerja dalam lingkungan yang semakin kompleks dan berubah dengan cepat.

“Diterbitkan tahun 1992 oleh COSO, rerangka terpadu pengendalian internal telah menjadi rerangka pengendalian internal yang paling banyak digunakan di dunia,” demikian pernyataan Ketua COSO David L. Landsittel. “Konsep-konsep kunci yang dicakup dalam rerangka awal sebenarnya tetap relevan, tetapi perubahan lingkungan bisnis dan lingkungan operasi yang kita amati telah memacu kita untuk melakukan pemutakhiran. Pemutakhiran diharapkan akan menjadikan organisasi mampu memanfaatkan rerangka tersebut secara lebih efektif untuk mengembangkan dan memelihara sistem pengendalian internal dalam rangka mendukung kesuksesan mereka dalam jangka panjang.”

Perioda penjaringan komentar publik atas pemutakhiran rerangka tersebut akan berakhir tanggal 31 Maret 2012, dan akan direvisi lagi jika dianggap perlu.

Karena organisasi bisnis dan pemerintah di Indonesia juga mengadopsi konsep-konsep pengendalian internal tersebut, mari kita juga ikut berpartisipasi dalam proses ini. Anda berani???

Sumber: AccountingToday

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download PSAK terbaru | PDF | exposure draft

Contoh jurnal penjualan dan pertukaran aktiva tetap

Contoh jurnal dan cara menghitung PPh pasal 22