Brevet Pajak Online Unsoed

Laporan keuangan interim merupakan laporan keuangan yang berisi laporan keuangan lengkap (seperti yang dideskripsikan di PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan) atau laporan keuangan ringkas (seperti yang dideskripsikan di Pernyataan ini) untuk suatu periode interim.
Sumber: Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 3 Laporan Keuangan Interim, paragraf 4 (PSAK 3.4)
Interim financial report means a financial report containing either a complete set of financial statements (as described in IAS 1 Presentation of Financial Statements (as revised in 2007)) or a set of condensed financial statements (as described in this Standard) for an interim period.
Sources: International Accounting Standard 34 Interim Financial Reporting, paragraph 4 (IAS 34.4)
Penjelasan tambahan.
Laporan Keuangan Interim berisi (PSAK 3.5):
Namun terkait dengan masalah ketepatan waktu dan pertimbangan biaya serta untuk menghindari pengulangan informasi yang telah dilaporkan sebelumnya, Laporan Keuangan Interim bisa disajikan dengan minimum. Komponen Minimum Laporan Keuangan Interim (PSAK 3.8) yaitu:
Laporan keuangan interim memiliki intensi untuk menyediakan pemutakhiran
laporan keuangan tahunan lengkap yang terakhir. Sejalan dengan hal tersebut, laporan keuangan interim berfokus pada aktivitas, peristiwa, dan keadaan baru serta tidak mengulang informasi yang telah dilaporkan sebelumnya (PSAK 3.6)
Comments
Post a Comment