Featured Post

Belajar pajak berbasis SPT 2024

Belajar pajak bukan hanya mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak. Pajak yang berlaku di suatu negara adalah suatu sistem, sistem perpajakan. Memahami sistem berarti Anda harus melihatnya sebagai bagian-bagian yang saling berhubungan, siapa saja pihak yang terlibat, serta tujuan akhir yang ingin dicapai. Ketentuan pajak juga merupakan norma hukum yang harus dipatuhi dan memiliki konsekuensi berupa sanksi, bahkan hingga hukuman pidana, bagi yang melanggarnya. Materi yang WSD berikan di sini dimaksudkan untuk berpihak kepada Anda sebagai Wajib Pajak. Cakupan materi dilengkapi secara inkremental dan dimutakhirkan setiap saat. Anda akan mendapati satu entry baru setiap hari. Semoga bermanfaat. WSD kembali menyelenggarakan Brevet Pajak dan Kursus Akuntansi Praktis! Hubungi admin (WhatsApp) untuk info lebih lanjut. Ketentuan umum dan tata cara perpajakan NPWP: nomor pokok wajib pajak NPWP orang pribadi PKP: pengusaha kena pajak Pajak penghasilan orang pr

Laporan keuangan interim: definisi menurut PSAK 3

daftar istilah akuntansi

Laporan keuangan interim merupakan laporan keuangan yang berisi laporan keuangan lengkap (seperti yang dideskripsikan di PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan) atau laporan keuangan ringkas (seperti yang dideskripsikan di Pernyataan ini) untuk suatu periode interim.

Sumber: Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 3 Laporan Keuangan Interim, paragraf 4 (PSAK 3.4)

Interim financial report means a financial report containing either a complete set of financial statements (as described in IAS 1 Presentation of Financial Statements (as revised in 2007)) or a set of condensed financial statements (as described in this Standard) for an interim period.

Sources: International Accounting Standard 34 Interim Financial Reporting, paragraph 4 (IAS 34.4)

Penjelasan tambahan.

Laporan Keuangan Interim berisi (PSAK 3.5):

  • Laporan posisi keuangan pada akhir periode;
  • Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode;
  • Laporan perubahan ekuitas selama periode;
  • Laporan arus kas selama periode;
  • Catatan atas laporan keuangan,
  • Informasi komparatif mengenai periode terdekat sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam PSAK 1 paragraf 38 dan 38A;
  • Laporan posisi keuangan pada awal periode terdekat sebelumnya ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan PSAK 1 paragraf 40A-40D.

    Namun terkait dengan masalah ketepatan waktu dan pertimbangan biaya serta untuk menghindari pengulangan informasi yang telah dilaporkan sebelumnya, Laporan Keuangan Interim bisa disajikan dengan minimum. Komponen Minimum Laporan Keuangan Interim (PSAK 3.8) yaitu:

  • Laporan posisi keuangan ringkas;
  • Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain ringkas baik digabung maupun dipisah;
  • Laporan perubahan ekuitas ringkas;
  • Laporan arus kas ringkas;
  • Catatan penjelasan tertentu.

    Laporan keuangan interim memiliki intensi untuk menyediakan pemutakhiran
    laporan keuangan tahunan lengkap yang terakhir. Sejalan dengan hal tersebut, laporan keuangan interim berfokus pada aktivitas, peristiwa, dan keadaan baru serta tidak mengulang informasi yang telah dilaporkan sebelumnya (PSAK 3.6)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download PSAK terbaru | PDF | exposure draft

Contoh jurnal penjualan dan pertukaran aktiva tetap

Contoh jurnal dan cara menghitung PPh pasal 22