Kelompok usaha: definisi menurut PSAK 10
Kelompok usaha adalah suatu entitas induk dan seluruh entitas anaknya.
Sumber: Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 10 Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing, paragraf 8 (PSAK 10.8)
A group is a parent and all its subsidiaries.
Sources: International Accounting Standard 21 The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates, paragraph 8 (IAS 21.8)
Penjelasan tambahan.
kelompok usaha sekurang-kurangnya terdiri dari satu entitas induk dan satu atau lebih entitas anak.
Komentar
Posting Komentar