Featured Post
Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit: definisi menurut PSAK 8
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal yang lebih awal antara tanggal manajemen telah memberikan asersi bahwa laporan keuangan telah diselesaikan dan tanggal manajemen menyatakan bertanggung jawab atas laporan keuangan tersebut.
Sumber: Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 8 Peristiwa Setelah Periode Pelaporan, paragraf 3 (PSAK 8.3)
Penjelasan tambahan.
Dalam beberapa kasus, entitas diminta untuk menyerahkan laporan keuangan kepada pemegang saham untuk disetujui setelah laporan keuangan diterbitkan. Dalam kasus tersebut, tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal penerbitan laporan keuangan, bukan tanggal persetujuan laporan keuangan oleh pemegang saham (PSAK 8,5).
Ketika pengungkapan, entitas mengungkapkan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit dan pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan (PSAK 8,17).
Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit penting diketahui oleh pengguna karena laporan keuangan tidak mencerminkan peristiwa setelah tanggal otorisasi tersebut (PSAK 8.18).
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar