Featured Post

Belajar pajak berbasis SPT 2024

Belajar pajak bukan hanya mengalikan tarif pajak dengan dasar pengenaan pajak. Pajak yang berlaku di suatu negara adalah suatu sistem, sistem perpajakan. Memahami sistem berarti Anda harus melihatnya sebagai bagian-bagian yang saling berhubungan, siapa saja pihak yang terlibat, serta tujuan akhir yang ingin dicapai. Ketentuan pajak juga merupakan norma hukum yang harus dipatuhi dan memiliki konsekuensi berupa sanksi, bahkan hingga hukuman pidana, bagi yang melanggarnya. Materi yang WSD berikan di sini dimaksudkan untuk berpihak kepada Anda sebagai Wajib Pajak. Cakupan materi dilengkapi secara inkremental dan dimutakhirkan setiap saat. Anda akan mendapati satu entry baru setiap hari. Semoga bermanfaat. WSD kembali menyelenggarakan Brevet Pajak dan Kursus Akuntansi Praktis! Hubungi admin (WhatsApp) untuk info lebih lanjut. Ketentuan umum dan tata cara perpajakan NPWP: nomor pokok wajib pajak NPWP orang pribadi PKP: pengusaha kena pajak Pajak penghasilan orang pr

Memiliki kartu kredit, perlukah?

kartu kredit

Jika Anda pelaku wirausaha yang biasa menggunakan rekening bank sebagai sarana transaksi, jual-beli barang dengan pembayaran melalui transfer bank, atau Anda pegawai dengan penghasilan tetap, suatu saat seorang gadis cantik mungkin sekali menemui Anda, atau suara merdu memanggil Anda lewat telepon. Ya, Anda ditawari kartu kredit…

Melalui artikel ini, saya akan mencoba menjelaskan pertimbangan-pertimbangan terbaik yang mungkin bisa dijadikan dasar mengapa Anda perlu atau tidak perlu kartu kredit.


Ingin mahir menghitung pajak dan mengisi e-SPT?

brevet pajak unsoed purwokerto

Ikuti pelatihan Brevet Pajak Unsoed Purwokerto. Kunjungi halaman kami di Facebook untuk mendapatkan informasi pendaftaran, acara, dan aktivitas kami.


Pengertian kartu kredit

Dari segi pengguna, kartu kredit adalah alat pembayaran, harus dipandang sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai. Mungkin tidak semua sepakat, tapi menggunakan kartu kredit tanpa ditopang penghasilan yang sepenuhnya menutupi penggunaannya, adalah praktik yang salah total. Dengan perkataan lain, bagi saya kartu kredit bukan alat pembiayaan, bukan sarana Anda berutang.

Kartu kredit cocok bagi Anda yang biasa mobile. Dengan jaringan VISA dan MasterCard yang diterima secara global, bertransaksi di manapun di seluruh dunia menjadi sangat praktis. Pemesanan tiket, pembayaran hotel, pembelian barang/jasa kebutuhan sehari-hari selama Anda di luar negeri menjadi mudah dengan kartu kredit.

Kartu kredit juga pas bagi Anda yang biasa bertransaksi online di Internet. Produk atau layanan di Internet, terutama yang disediakan oleh merchants dari luar negeri, mungkin hanya menerima pembayaran melalui kartu kredit.

Dari sudut pandang penyedia kartu kredit, layanan ini memang menjadi salah satu produk pembiayaan yang menguntungkan semua pihak. Nasabah belanja, lembaga keuagan menalangi pembayaran, pedagang dapat kepastian penerimaan kas.

Jadi, jika ada yang bilang kartu kredit itu setan, saya tidak sepakat. Apapun produk keuangan sebenarnya tergantung si pengguna. Bagi pihak penyedia, jika ingin tingkat kredit macet minimal, ya kuncinya lebih berhati-hati dalam memasarkan kartu kredit.

Cara kerja kartu kredit

Jika Anda awam dalam soal kartu kredit, penjelasan singkat berikut semoga bisa membantu. Kartu kredit sebenarnya merupakan layanan pembiayaan yang diberikan oleh bank, mirip dengan jasa pembiayaan barang yang diberikan perusahaan pembiayaan non-bank.

Bedanya, jika Anda menggunakan lembaga pembiayaan non-bank, Anda akan diotorisasi secara detail per transaksi, disurvey, dimintai slip gaji, tunggu beberapa waktu, setelah disetujui, baru bisa mendapatkan barang yang diinginkan.

Otorisasi kartu kredit hanya terjadi ketika Anda mengajukan aplikasi kartu kredit. Setelah diterima, Anda berhak untuk mendapatkan fasilitas kredit dan tarik tunai sebesar limit-limit yang ditentukan.

Ketika Anda belanja, kasir akan menggesek kartu kredit Anda di mesin EDC. Jika limit tersedia, transaksi berlanjut. Transaksi dengan kartu kredit itu kemudian dilaporkan oleh pihak merchants kepada bank penyedia, dan atas laporan itu pihak bank melakukan pembayaran. Jika Anda selalu membayar tepat waktu, Anda tidak akan dikenai bunga. Pendapatan yang diterima penyedia kartu kredit dari nasabah yang patuh hanya berupa iuran tahunan.

Ketika Anda melakukan tarik tunai kartu kredit, pihak penyedia kartu juga akan membayar tarik tunai Anda ke bank pemilik ATM. Dengan kata lain, ketika Anda melakukan tarik tunai kartu kredit Bank A di ATM milik Bank B, utang Anda adalah ke Bank A yang kartu kreditnya Anda miliki. Berbeda dengan transaksi belanja, tarik tunai kartu kredit biasanya dikenai bunga sejak dibukukan oleh penyedia kartu kredit. Bunga diperhitungkan secara harian.

Meskipun demikian, syarat dan ketetuan tiap-tiap bank penyedia kartu kredit berbeda-beda. Pastikan Anda mengetahui setiap detail S&K tersebut sebelum menerima dan menggunakan kartu kredit.

Jadi, apakah Anda perlu kartu kredit?

Sebagian jawabannya sudah tersirat pada penjelasan saya di atas. Kartu kredit diperlukan jika Anda terbiasa bepergian ke luar negeri atau sering melakukan transaksi online di Internet. Fungsinya 100% alat pembayaran, bukan alat pembiayaan.

Penggunaan kartu kredit sebagai sarana pembiayaan salah total karena bunga kartu kredit sangat mahal. Sebagai contoh, batas atas bunga kartu kredit yang diijinkan oleh Bank Indonesia adalah 2,25% per bulan (27% per tahun). Regulasi batas atas ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan konsumen. Jika Anda perlu pinjaman uang, produk lain dari bank, seperti kredit konsumsi, kredit modal kerja, atau KUR, berbunga jauh lebih rendah.

Pengguna kartu kredit yang baik dan benar adalah mereka yang tidak pernah tarik tunai dan selalu melunasi penuh tepat waktu.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download PSAK terbaru | PDF | exposure draft

Contoh jurnal penjualan dan pertukaran aktiva tetap

Contoh jurnal dan cara menghitung PPh pasal 22