Imbalan natura/kenikmatan kini jadi kena pajak

Berlaku mulai 1 Juli 2023, penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura dan kenikmatan merupakan penghasilan yang menjadi objek PPh. Ketentuan tersebut diatur tata cara pelaksanaannya dalam PMK Nomor 66 Tahun 2023 (PMK-66/2023).

Apa yang dimaksud dengan istilah natura? Penggantian atau imbalan dalam bentuk natura berarti penggantian atau imbalan dalam bentuk barang selain uang yang dialihkan kepemilikannya dari pemberi kepada penerima.

Apa yang dimaksud dengan istilah kenikmatan? Penggantian atau imbalan dalam bentuk kenikmatan adalah penggantian atau imbalan dalam bentuk hak atas pemanfaatan suatu fasilitas dan pelayanan yang bersumber dari aktiva:

  • pemberi penggantian atau imbalan
  • pihak ketiga yang disewa atau dibiayai pemberi,

untuk dimanfaatkan oleh penerima.

Ketentuan bagi pemberi kerja

Sesuai dengan prinsip taxability & deductability, biaya penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura dan kenikmatan juga dapat dikurangkan dari penghasilan bruto pemberi kerja.

Perlakuan biaya penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa dalam bentuk natura dan kenikmatan dibedakan menurut masa manfaatnya.

Pengeluaran untuk biaya penggantian atau imbalan dalam bentuk kenikmatan yang mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun dibebankan melalui penyusutan atau amortisasi sesuai dengan ketentuan PPh.

Pengeluaran untuk biaya penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan yang mempunyai masa manfaat kurang dari satu tahun dibebankan pada tahun terjadinya pengeluaran.

Pemberi kerja atau pemberi imbalan atau penggantian melaporkan biaya penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan beserta pegawai dan penerima imbalan atau penggantian dalam SPT tahunan.

Ketentuan di atas berlaku sejak:

  • tanggal 1 Januari 2022, bagi Pegawai atau penerima penggantian atau imbalan yang menerima atau memperoleh penggantian atau imbalan dalam bentuk natura atau kenikmatan dari pemberi kerja atau pemberi penggantian atau imbalan yang menyelenggarakan pembukuan tahun buku 2022 dimulai sebelum tanggal 1 Januari 2022, atau
  • tahun buku 2022 dari pemberi kerja atau pemberi penggantian atau imbalan dimulai, bagi Pegawai atau penerima penggantian atau imbalan yang menerima atau memperoleh penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan dari pemberi kerja atau pemberi penggantian atau imbalan yang menyelenggarakan pembukuan tahun buku 2022 dimulai tanggal 1 Januari 2022 atau setelahnya.

Makanan/minuman bagi seluruh pegawai

Makanan, bahan makanan, bahan minuman, dan minuman bagi seluruh pegawai dikecualikan dari objek PPh bagi pegawai, tetapi merupakan biaya yang dapat dikurangkan bagi pemberi kerja.

Makanan, bahan makanan, bahan minuman, dan minuman bagi seluruh pegawai meliputi:

  • makanan dan minuman yang disediakan oleh pemberi kerja di tempat kerja
  • kupon makanan dan minuman bagi pegawai yang karena sifat pekerjaannya tidak dapat memanfaatkan pemberian di tempat kerja, meliputi pegawai bagian pemasaran, bagian transportasi, dan dinas luar lainnya
  • bahan makanan dan bahan minuman bagi seluruh pegawai dengan batasan nilai tertentu.

Contoh-contoh perlakuan PPh atas penggantian dan imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan diberikan dalam artikel terpisah.

Selain makanan dan minuman bagi seluruh pegawai, PMK-66/2023 juga mengecualikan penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan kenikmatan berikut:

  • natura dan kenikmatan yang disediakan di daerah tertentu
  • natura dan kenikmatan yang hams disediakan oleh pemberi kerja dalam pelaksanaan pekerjaan
  • natura dan kenikmatan yang bersumber atau dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan anggaran pendapatan dan belanja desa
  • natura dan kenikmatan dengan jenis dan batasan tertentu

Bentuk-bentuk imbalan di atas dibahas dalam artikel terpisah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download PSAK terbaru | PDF | exposure draft

Contoh jurnal penjualan dan pertukaran aktiva tetap

Contoh jurnal dan laporan keuangan perusahaan jasa