Properti investasi adalah properti yang bisa berupa tanah dan/atau bangunan, atau bagian dari bangunan. Pemilik, atau
lessee yang menguasai properti investasi melalui sewa pembiayaan, berharap untuk menghasilkan rental atau memperoleh keuntungan dari kenaikan nilai properti investasi. Berbeda dengan aset tetap, properti investasi tidak digunakan dalam produksi atau penyediaan barang dan jasa atau untuk tujuan administrasi. Berbeda dengan persediaan barang dagangan, properti investasi juga tidak untuk dijual dalam kegiatan usaha sehari-hari (PSAK 13.5).
Pengertian properti investasi
Untuk dapat dilaporkan sebagai properti investasi dalam laporan keuangan, suatu item aset harus memenuhi dua kriteria: tujuan penguasaan dan status penguasaan.
Terkait
tujuan penguasaan, aset dikelompokkan sebagai properti investasi jika penguasaan aset itu dimaksudkan untuk menghasilkan rental atau memperoleh kenaikan nilai.
Terkait
status penguasaan, entitas bisa menguasai properti investasi melalui pemilikan atau sewa (lease). Jika entitas pemilik bertindak sebagai lessor yang menyewakan aset melalui sewa operasi, aset itu dilaporkan dalam laporan posisi keuangan entitas pemilik (lessor) sebagai properti investasi.
Entitas penyewa (
lessee) yang menguasai aset melalui sewa pembiayaan bisa melaporkan aset sewaan itu sebagai properti investasi dengan syarat:
- Aset sewaan itu memenuhi definisi properti investasi, misalnya dimaksudkan untuk disewakan kembali dalam rangka menghasilkan rental.
- Aset sewaan itu diukur dengan model nilai wajar.
Contoh properti investasi
Berikut adalah contoh properti investasi (PSAK 13.8):
- Tanah yang dikuasai dalam jangka panjang untuk kenaikan nilai dan bukan untuk dijual jangka pendek dalam kegiatan usaha sehari-hari.
- Tanah yang penggunaannya di masa depan belum ditentukan. Jika entitas belum menentukan apakah tanah akan digunakan sendiri atau dijual jangka pendek dalam kegiatan usaha sehari-hari, tanah itu adalah properti investasi.
- Bangunan yang dimiliki oleh entitas, atau dikuasai oleh entitas melalui sewa pembiayaan, dan disewakan kepada pihak lain melalui sewa operasi.
- Bangunan yang belum terpakai tetapi tersedia untuk disewakan kepada pihak lain melalui sewa operasi.
- Properti dalam proses pembangunan atau pengembangan yang di masa depan digunakan sebagai properti investasi.
PSAK 13 juga menyebutkan secara spesifik contoh aset yang tidak termasuk dalam definisi properti investasi:
- Properti yang digunakan sendiri (owner-occupied property), mencakup properti yang dikuasai untuk digunakan sendiri di masa depan serta properti yang digunakan oleh karyawan dari pemilik properti.
- Properti dalam proses konstruksi/pembangunan atau pengembangan atas nama pihak ketiga.
Baca juga:
Siklus akuntansi: tahap-tahap proses akuntansi
Pengakuan properti investasi
Properti investasi harus diakui sebagai aset jika dua kriteria berikut terpenuhi (PSAK 13.16):
- Manfaat ekonomis aset itu kemungkinan besar akan mengalir ke entitas di masa depan.
- Biaya perolehan aset itu bisa diukur dengan andal.
Properti investasi pada awalnya diukur dengan biaya perolehan. Setelah pengakuan awal, entitas bisa memilih salah satu dari dua model pengukuran, yaitu model biaya atau model nilai wajar. Model yang dipilih harus diadopsi untuk seluruh properti investasi yang dikuasainya.
Baca juga:
Cara bayar pajak online #1: membuat id billing pajak | sse.pajak.go.id
Model biaya
Jika untuk pengukuran setelah pengakuan awal entitas memilih
model biaya, seluruh properti investasi harus diukur dengan biaya perolehan sesuai dengan PSAK 16 Aset Tetap. Dengan demikian, properti investasi yang memang harus disusutkan akan disusutkan dan diuji penurunan nilainya sesuai dengan PSAK 48 Penurunan Nilai Aset.
Model nilai wajar
Nilai wajar properti adalah harga yang terjadi dalam transaksi yang wajar di antara para pihak yang sama-sama berkemauan serta memiliki pengetahuan yang memadai mengenai properti yang ditransaksikan. Jika untuk pengukuran setelah pengakuan awal entitas memilih
model nilai wajar, seluruh properti investasi harus diukur dengan nilai wajar yang mencerminkan kondisi pasar pada tanggal pelaporan. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari perubahan nilai wajar properti investasi diakui dalam laba-rugi pada periode terjadinya. Properti investasi tidak disusutkan dan tidak diuji penurunan nilainya karena jumlah tercatat aset akan selalu disesuaikan dengan nilai wajar pada tanggal pelaporan.
Pengungkapan properti investasi
Pengungkapan yang diperlukan terkait properti investasi adalah sebagai berikut (PSAK 13.75):
- Model pengukuran yang digunakan: model nilai wajar atau model biaya.
- Apakah hak atas properti yang diperoleh melalui sewa operasi dikelompokkan dan dilaporkan sebagai properti investasi
- Kriteria untuk membedakan properti investasi dari properti yang ditempati pemilik dan dari properti yang dimiliki untuk dijual, jika entitas mengalami kesulitan dalam mengelompokkan properti yang dikuasainya.
- Metode dan asumsi yang diterapkan dalam menentukan nilai wajar properti investasi.
- Apakah dan sejauh mana nilai wajar properti investasi didasarkan pada penilaian oleh penilai independen. Jika penilaian independen tidak dilakukan, fakta itu harus diungkapkan.
- Jumlah-jumlah yang diakui dalam laba-rugi yang di antaranya adalah:
- Penghasilan rental dari properti investasi.
- Biaya-biaya operasi langsung (di antaranya reparasi dan pemeliharaan) terkait properti investasi yang mendatangkan penghasilan rental selama periode yang dilaporkan.
- Biaya-biaya operasi langsung (di antaranya reparasi dan pemeliharaan) terkait properti investasi yang tidak mendatangkan penghasilan rental selama periode yang dilaporkan.
- Perubahan kumulatif nilai wajar yang diakui dalam laba-rugi terkait penjualan dari satu kelompok aset yang menggunakan model biaya ke satu kelompok aset lain yang menggunakan model nilai wajar.
- Pembatasan-pembatasan atas realisasi properti investasi atau penerimaan kas dari penghasilan dan keuntungan penjualan properti investasi.
- Kewajiban-kewajiban berdasarkan kontrak untuk membeli, membangun, atau mengembangkan properti investasi atau untuk melakukan reparasi, pemeliharaan, atau peningkatan fungsi aset.
Baca juga:
Download PSAK terbaru | PDF | exposure draft
Entitas yang menggunakan model nilai wajar juga harus mengungkapkan:
- Rekonsiliasi jumlah tercatat properti investasi dari awal hingga akhir periode, dengan menunjukkan penambahan jumlah item aset, pelepasan, penyesuaian nilai wajar, selisih kurs valuta asing neto, transfer ke dan dari persediaan dan properti yang ditempati pemilik, serta perubahan-perubahan lainnya.
- Penyesuaian signifikan atas penilaian oleh pihak penilai luar (jika ada).
- Jika entitas yang secara umum menggunakan model nilai wajar mengukur satu item properti investasi menggunakan model biaya, entitas harus memberikan pengungkapan tambahan yang relevan.
Entitas yang menggunakan model biaya juga harus mengungkapkan:
- Metode penyusutan yang digunakan.
- Umur manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan.
- Jumlah tercatat bruto serta akumulasi penyusutan (digabungkan dengan akumulasi penurunan nilai) pada awal dan akhir periode.
- Rekonsiliasi jumlah tercatat properti investasi dari awal hingga akhir periode, dengan menunjukkan penambahan jumlah item aset, pelepasan, penyusutan, penurunan nilai yang diakui atau dipulihkan, selisih kurs valuta asing, transfer ke dan dari persediaan dan properti yang ditempati pemilik, serta perubahan-perubahan lainnya.
- Nilai wajar properti investasi. Jika nilai wajar suatu item properti investasi tidak bisa diukur dengan andal, pengungkapan tambahan diwajibkan, termasuk, jika memungkinkan, rentang estimasi nilai wajar.
Komentar
Posting Komentar